Sebagai Bapak Koperasi
Indonesia, Bung Hatta pernah berkata : "Bukan Koperasi namanya
manakala di dalamnya tidak ada pendidikan tentang Koperasi".
Meskipun sudah berusia
60 tahun lebih (dan 61 tahun pada tanggal 12 Juli 2008 nanti) apa itu Koperasi
belum begitu dipahami dengan benar oleh bangsa Indonesia. Bahkan banyak paara
anggota Koperasi yang belum tahu makna dari mahluk yang bernama Koperasi ini.
Koperasi: Mahluk apa
itu?
Koperasi adalah
asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar
prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan
biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara
demokratis oleh anggotanya.
Koperasi bertujuan
untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan
sebelum bergabung dengan Koperasi.
Dari pengertian di
atas dapat diuraikan sebagai berikut:
- Asosiasi orang-orang.
Artinya, Koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang
terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta
memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.
- Usaha bersama.
Artinya, Koperasi adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah
ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko,
penyedia agunan, dan lain-lain.
- Manfaat yang lebih besar.
Artinya, Koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang
diperoleh anggota menjadi lebih besar.
- Biaya yang lebih rendah.
Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan
biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu,
seperti untuk kepentingan investasi.
Menurut UU
Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,
pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau
badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan.
- Sementara menurut ICA Cooperative
Identity Statement, Manchester, 23 September 1995, Koperasi adalah
perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk
memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama
melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara
demokratis.
Prinsip-prinsip Koperasi
Koperasi bekerja berdasarkan beberapa prinsip.
Prinsip ini merupakan pedoman bagi Koperasi dalam melaksanakan nilai-nilai
Koperasi.
- Keanggotaan sukarela dan
terbuka. Koperasi adalah organisasi
yang keanggotaannya bersifat sukarela, terbuka bagi semua orang yang
bersedia menggunakan jasa-jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab
keanggotaan, tanpa membedakan gender, latar belakang sosial, ras,
politik, atau agama.
- Pengawasan oleh anggota secara
demokratis. Koperasi adalah organisasi
demokratis yang diawasi oleh anggotanya, yang secara aktif menetapkan
kebijakan dan membuat keputusaan laki-laki dan perempuan yang dipilih
sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada Rapat Anggota.
Dalam Koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota
satu suara) dikelola secara demokratis.
- Partisipasi anggota dalam
kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal
mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demoktaris. Sebagian
dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap
modal, diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk
beberapa atau semua dari tujuan seperti di bawah ini : a) Mengembangkan
Koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana
itu tidak dapat dibagikan. b) Dibagikan kepada anggota. Caranya
seimbang berdasarkan transaksi mereka dengan koperasi. c) Mendukung
keanggotaan lainnya yang disepakati dalam Rapat Anggota.
- Otonomi dan kemandirian.
Koperasi adalah organisasi otonom dan mandiri yang diawasi oleh
anggotanya. Apabila Koperasi membuat perjanjian dengan pihak lain,
termasuk pemerintah, atau memperoleh modal dari luar, maka hal itu haarus
berdasarkan persyaratan yang tetap menjamin adanya upaya:
a) Pengawasan yang demokratis dari anggotanya.
b) Mempertahankan otonomi koperasi.
- Pendidikan, pelatihan dan
informasi. Koperasi memberikan
pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengurus, pengawas, manager, dan
karyawan. Tujuannya, agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih
efektif bagi perkembangan Koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada
maasyarakat umum, khususnya orang-orang muda dan tokoh-tokoh masyaralat
mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.
- Kerjasamaa antar koperasi.
Dengan bekerjasama pada tingkat lokal, regional dan internasional, maka:
a) Gerakan Koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif.
b) Dapat memperkuat gerakan Koperasi.
- Kepedulian terhadap masyarakat.
Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya
secara berkelanjutan melalui kebijakan yang diputuskan oleh Rapat
Anggota.
- Keanggotaan bersifat sukarela
dan terbuka.
- Pengelolaan dilakukan secara
demokratis.
- Pembagian sisa hasil usaha
dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing
anggota.
- Pemberian balas jasa yang
terbatas terhadap modal.
- Kemandirian.
- Pendidikan perkoperasian.
- Kerja sama antar Koperasi.
1 komentar:
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Posting Komentar