This is default featured post 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 6 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 7 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 8 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Jumat, 11 Oktober 2013
Kebijakan Baru LKF Mitra Tiara
Kamis, 23 Mei 2013
Senin, 29 April 2013
Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia
Adapun keuntungan meminjam modal ke koperasi, antara lain sebagai berikut.
Koperasi produksi membantu anggota menghadapi kesulitan-kesulitan dalam berusaha. Misalnya koperasi membantu menyediakan bahan baku untuk kerajinan, menyediakan bibit dan pupuk untuk petani, dan lain-lain. Selain itu, anggota koperasi mencari jalan keluar dari permasalah secara bersama-sama.
Alasan Perlunya Berkoperasi
2. ALASAN POLITIS
3. ALASAN EKONOMIS
Rabu, 24 April 2013
SHU Dalam Koperasi
Rabu, 17 April 2013
Apa Itu Koperasi?
- Asosiasi orang-orang.
     Artinya, Koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang
     terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta
     memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.
 - Usaha bersama.
     Artinya, Koperasi adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah
     ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko,
     penyedia agunan, dan lain-lain.
 - Manfaat yang lebih besar.
     Artinya, Koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang
     diperoleh anggota menjadi lebih besar.
 - Biaya yang lebih rendah.
     Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan
     biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu,
     seperti untuk kepentingan investasi.
 
- Sementara menurut ICA Cooperative
     Identity Statement, Manchester, 23 September 1995, Koperasi adalah
     perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk
     memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama
     melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara
     demokratis.
 
- Keanggotaan sukarela dan
      terbuka. Koperasi adalah organisasi
      yang keanggotaannya bersifat sukarela, terbuka bagi semua orang yang
      bersedia menggunakan jasa-jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab
      keanggotaan, tanpa membedakan gender, latar belakang sosial, ras,
      politik, atau agama.
 - Pengawasan oleh anggota secara
      demokratis. Koperasi adalah organisasi
      demokratis yang diawasi oleh anggotanya, yang secara aktif menetapkan
      kebijakan dan membuat keputusaan laki-laki dan perempuan yang dipilih
      sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada Rapat Anggota.
      Dalam Koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota
      satu suara) dikelola secara demokratis.
 - Partisipasi anggota dalam
      kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal
      mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demoktaris. Sebagian
      dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap
      modal, diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk
      beberapa atau semua dari tujuan seperti di bawah ini : a) Mengembangkan
      Koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana
      itu tidak dapat dibagikan. b) Dibagikan kepada anggota. Caranya
      seimbang berdasarkan transaksi mereka dengan koperasi. c) Mendukung
      keanggotaan lainnya yang disepakati dalam Rapat Anggota.
 - Otonomi dan kemandirian.
      Koperasi adalah organisasi otonom dan mandiri yang diawasi oleh
      anggotanya. Apabila Koperasi membuat perjanjian dengan pihak lain,
      termasuk pemerintah, atau memperoleh modal dari luar, maka hal itu haarus
      berdasarkan persyaratan yang tetap menjamin adanya upaya:
      a) Pengawasan yang demokratis dari anggotanya.
      b) Mempertahankan otonomi koperasi.
 - Pendidikan, pelatihan dan
      informasi. Koperasi memberikan
      pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengurus, pengawas, manager, dan
      karyawan. Tujuannya, agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih
      efektif bagi perkembangan Koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada
      maasyarakat umum, khususnya orang-orang muda dan tokoh-tokoh masyaralat
      mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.
 - Kerjasamaa antar koperasi.
      Dengan bekerjasama pada tingkat lokal, regional dan internasional, maka:
      a) Gerakan Koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif.
      b) Dapat memperkuat gerakan Koperasi.
 - Kepedulian terhadap masyarakat.
      Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya
      secara berkelanjutan melalui kebijakan yang diputuskan oleh Rapat
      Anggota.
 
- Keanggotaan bersifat sukarela
      dan terbuka.
 - Pengelolaan dilakukan secara
      demokratis.
 - Pembagian sisa hasil usaha
      dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing
      anggota.
 - Pemberian balas jasa yang
      terbatas terhadap modal.
 - Kemandirian.
 - Pendidikan perkoperasian.
 - Kerja sama antar Koperasi.
 











