Pages

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 6 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 7 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 8 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 08 Februari 2014

LKF Mitra Tiara Diakhir Sebuah Janji



Sejak September 2013, LKF Mitra Tiara  tak lagi beraktivitas selayaknya tahun dan bulan sebelumnya. Harapan, impian serta bera gam perasaan kekecewaan, keresahan dan kegelisahan kini muncul dari para pengguna jasa LKF Mitra tiara.
Hironimus L.Tukan, Warga Desa Bantala KecamatanLewolema. Tinggal di Desa Bantala – Flotim
Perasaan-perasaan itu kini berada dalam bayang-bayang janji sang direktur LKF Mitra Tiara. Kehadiran LKF Mitra Tiara sejak lima tahunan lalu terkesan telah menjadi sebuah idola bagi sebagian masyarakat. Bunga 10 prosen telah membuat masyarakat mengalami sejumlah kemudahan. Banyak kemudahan yang telah dirasakan masyarakat semisal, memangun rumah, membeli mobil, membeli tanah, membayar sekolah anak, mengangsur kreditan dan kebutuhan konsumtif lainnya.
Realitas  keberadaan LKF Mitra Tiara sebelumnya telah menjadikan masyarakat mengambil sebuah keputusan. Ada yang menyimpan uang dari hasil kerjanya bertahun-tahun di perantauan, Ada yang memindahkan uang di bank dan menyimpan di LKF Mitra Tiara, Ada yang melakukan kredit pada bank dan mengharapkan angsuran dari LKF Mitra Tiara,ada yang menyekolahkan anaknya karena termotivasi keberadaan LKF Mitra Tiara dan sebagainya.
Membayangi janji sang direktur terutama di akhir janjinya yang belum juga terpenuhi tentunya menjadi sebuah perasaan yang mendatangkan penyesalan, hilang harapan dan hilang pula motivasi. Kabar gembira yang dulu datang dari Mitra Tiara kini harus berubah menjadi kabar yang buruk dan sangat tidak menyenangkan.

Janji Mitra Menggali Tiara
“… Mitra Menggali Tiara”. Demikian intisari tulisan pada baliho yang terpampang di dinding ruangan dalam kantor LKF Mitra Tiara. Tulisan yang cukup menarik dan terkesan sangat meyakinkan itu kini  menjadi sebuah penantian yang panjang dan melelahkan. Berbagai informasi silih berganti tanpa sebuah kepastian hingga di akhir sebuah janji.
Masihkah adakah janji? Atau adakah kepastian yang dapat menjadi jawaban bagi para mitra untuk menggali tiara? Sementara berbagai informasi di surat kabar menyebutkan bahwa sejumlah staf LKF Mitra Tiara menjadi tahanan dan sang direktur  telah menjadi tersangka dan kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Merujuk pada kamus bahasa Indonesia, kata mitra berarti teman sekerja, teman usaha, partner dan sahabat. Sedangkan tiara merujuk pada sebuah mahkota kecil yang sering dipakai oleh putri-putri istana dalam sebuah kerajaan.
LKF Mitra tiara diawal berdirinya lima tahun silam menunjukkan sebuah fenomena kehidupan yang menyerupai kehidupan istana. Kehidupan istana sering diwarnai dengan adanya keagungan, kemegahan, kegemerlapan dan kekayaan. Kehidupan istana juga diwarnai dengan kemudahan-kemudahan tetapi juga diwarnai dengan sebuah kekuasaan.
Mahkota kecil yang disebutnya sebagai Tiara adalah simbolisasi kehidupan sebuah istana. Terkadang suasana kehidupan istana yang diwarnai dengan kegemerlapan, kemegahan dan keagungan serta kekayaan itu sering membuat mata orang tersilaukan sehingga orang enggan dan tak lagi dapat melihat apa yang ada di depan dan di dekatnya.
Ribuan nasabah dari dalam dan luar kabupaten  seakan saling bermitra menggali tiara di puncak bukit Lewerang –Larantuka. Lima tahun berjalannya  LKF Mitra Tiara telah membuat sejumlah kemudahan. Orang dengan mudah memperoleh bunga uangnya, mereka membeli tanah dan mobil, membangun rumah dan membiayai pendidikan anak dengan tanpa harus bersusa payah mencarinya.
Banyak yang harus melakukan kredit pada bank dan koperasi. Mereka mengadaikan sertifikat rumah dan tanah sebagai jaminan. Lebih parah lagi bagi mereka, andaikan menyimpan uang dari pinjaman dana bantuan kepada masyarakat melalui program-program pemberdayaan. Kasihannya kalau ada yang menyimpan uang dari keringatnya selama bertahun tahun di perantauan.
Di tengah semua langkah menuju LKF Mitra Tiara, berbagai pandangan rasional dari kalangan tertentu memandang bunga simpanan 10 prosen dan manajemen LKF mitra tiara  sebagai sesuatu yang irasional. Berbagai analisis, himbauan dan pengalaman yang disharingkan baik melalui tulisan opini disurat kabar maupun secara langsung pada masyarakat untuk lebih selektif dalam berinvestasi hampir tak bernyali berhadapan dengan kuatnya janji LKF Mitra Tiara.
Animo dan hasrat untuk mendapatkan semisal tiara seakan lebih kuat. Keinginan untuk mengalami kehidupan yang menyerupai istana seperti kemegahan, kemewahan, kegemerlapan dan kekayaan yang tersimbol dari bunga simpanan 10 prosen lebih mendominasi. Dengan bunga simpanan yang tinggi membuat masyarakat enggan melihat apa yang ada didekatnya dan yang jauh sekalipun termasuk resiko dan legalitas lembaga.

Saling Mempersalahkan
Saat ini berbagai berita mencuat, informasi yang tidak pasti dan terkesan ada yang saling mempersalahkan satu dengan yang lain, sementara sang direktur apa kabar, entah kemana. Barangkali benar bahwa bunga simpanan tinggi itu menyilaukan mata dan hati sehingga hampir tak ditemui orang menyalahkan dirinya sendiri.Satu hal yang pasti bahwa para pengguna jasa LKF Mitra tiara terus menanti janji diatas janji.
Peristiwa 29 September 2013 silam, dimana masyarakat memadati ruangan dan halaman depan mitra tiara hendak menarik bunga dan modal simpanan terbendung oleh janji sang direktur. Alasan yang beredar saat itu bahwa LKF Mitra Tiara dengan bunga simpanan 10 prosen dikenakan pajak 20 prosen, alasan lain akibat pemotongan pajak maka pihak LKF Mitra tiara  meminta para nasabah untuk tidak mengambil bunga dan pokok simpanan selama tiga bulan karena pihak lembaga tengah membenahi sistem dari yang manual ke sistem komputerisasi.Hingga saat ini janji itu berlalu,.
Sisi lain dari janji diatas janji telah menunjukan bahwa LKF Mitra Tiara tidak berkomitmen. Mengikuti alur komunikasi yang terus berkembang dari pihak LKF Mitra Tiara, terbersit kurangnya transparansi, kejujuran dan keterbukaan. Realitas ini merupakan sebuah proses yang mesti dipelajari. Orang menyimpan uang dan setiap bulan mendapatkan bunga tinggi. Segala sesuatu dengan mudah dibeli. Padahal dimana-mana kita diajarkan untuk bekerja keras dan  hemat. Para pekerja yang dulu mengeluarkan keringat diteriknya matahari kini menanti dan menunggu  bunga bulanan.
Kehidupan istana yang tersimbol dari kata tiara yang senantiasa memancarkan kemegahan, kemewahan dan kegemerlapan hidup dalam sebuah kerajaan itu dibangun bertahun-tahun. Di Indonesia maupun sejarah dunia, menggambarkan bahwa sebuah kerajaan dibangun bertahun-tahun melalui proses yang panjang, kerja keras bahkan tetesan keringat dan darah.
Para raja dan penghuni kerajaan berusaha keras membangun dan mempertahankan kerajaannya dengan kucuran keringat bahakan ada yang mengorbankan nyawanya. Bertahun-tahun pihak kerajaan berusaha membangun kesejahteraan hidup masyarakatnya, dia memiliki wilayah yang luas, memaksa warganya melalui kerja rodi, melatih dan membentengi kerajaan dengan keuletan dan keterampilan.
Setelah melewati proses yang panjang itu, sang raja kemudian menduduki tahktanya. Ia disegani, ia dihormati dania disanjung. Kewibawaan kerajaannya tergambar dalam kedekatan sang raja dengan warganya, ia mengenal apa yang menjadi kebutuhan mereka, ia berusaha mensejahterakan warganya. Ia jujur, terbuka bertanggungjawab. Ia membuat aturan aturan kerajaan dan mengambil sikap bagi yang melanggarnya.
 Gambaran diatas mau menjelaskan bagaimana seorang raja berproses mencapai tahktanya. Untuk mengalami kemenangan, kemegahan dan kemewahan dalam sebuah istana kerajaan, sang raja tentunya tidak duduk dan tinggal diam. Keterlibatan semua penghuni kerajaan dan masyarakatnya mengandaikan bahwa mereka terlibat dalam proses dan sangat menghargai proses itu sehingga ia boleh mengalami kemegahan, kemewahan dan kegemerlapan hidup dalam sebuah istana.

Pembelajaran untuk Bangkit
Tulisan Mitra Menggali Tiara ini dimaksudkan untuk mengajak pembaca untuk semakin selektif dalam memilih berinvestasi. Pengalaman keresahan, kegelisahan yang dialami para pengguna jasa LKF mitra Tiara menjadi sebuah proses pembelajaran dimana kita dapat membangun sebuah kesadaran kolektif dari kegagalan mimpi menggali tiara.
Belajar dari pengalaman ini,tidak membuat kita semakin apatis dan tidak berkreatif memaknai hidup melainkan bahawa keyakinan pada diri tentang tiara yang sebenarnya ada pada setiap kita dapat kita raih melalui sebuah kerja keras, selektif dan keratif agar kita tidak terkukung dalam hidup yang serba instan. Mudah-mudahan sang direktur yang apa kabar itu dapat kembali dan menepati janjinya.
Fenomena kehidupan sebagian masyarakat pengguna jasa LKF Mitra Tiara mungkin menyamai spirit kehidupan istana. Segala sesuatu dapat dicapainya dengan proses yang instan. Sebagian orang mengalami kemewahan dan membuat ia menjadi lupa untuk melihat apa yang ada didekatnya.
Bagi mereka yang bermodal dengan mudah menyimpan uangnya dan memperoleh bunga demi bunga tetapi bagi mereka yang tak bermodal tetap menjadi miskin.hampir sulit ditemui bahwa orang berusaha mengembangkan usaha-usaha pemberdayaan agar menjadi lapangan kerja baru bagi mereka yang mungkin tiada modal.
Harapan dan impian yang demikian tentunya kini menjadi mimpi. Sang direktur kehilangan kabar, kecemasan dan kegelisahan masyarakat kian menghantui. Kita berharap bahwa sang direktur dapat kembali dan bisa menempati janji.
Kendatipun demikian kita tidak harus terkukung dalam kegagalan lembaga Mitra Tiara. Bahwa kemanusiaan kita dapat kita temukan dalam hakikat kemanusiaan yang berakal budi, berhati nurani dan selalu berkarya. Jadikanlah moment ini sebagai sebuah proses pembelajaran agar pengalaman ini menjadi sebuah kebangkitan kesadaran personal dan kolektif dalam memaknai hidup.
Kita tidak harus terus terjebak dalam sebuah irasionalitas berpikir kita dan tidak mudah menjadi alat manifestasi kepentingan segelintir orang. Jangan karena kemegahan, kegemerlapan serta kekayaan hidup yang dimimpikan itu membuat kita menjadi lupa pada diri sendiri. Kita tidak mesti hidup dalam sebuah situasi secrecy yang berkepanjangan.

Harapan Baru
Diakhir sebuah janji LKF Mitra Tiara itu, terbersit harapan akan komitmen kehidupan yang semakin selektif. Kita tidak hanya bercita-cita untuk menjadi raja-raja kecil dalam istana kehidupan kita tetapi kita juga mesti berpikir tentang bagaimana proses menjadi raja-raja keil dalam kehidupan kita.Seorang raja yang dapat duduk dalam tahkta kerajaannya karena ia tegar, kuat, berani, jujur dan terbuka serta memiliki komitmen yang tinggi.
Perjalanan lima tahunan LKFMitra Tiara yang lalu adalah sebuah proses mitra menggali tiara namun sebelum para mitra mendapatkan tiara, LKF Mitra Tiara dirundung kegagalan. Tiara yang menjadi tujuan hidup  itu kini menjadi sebuah janji, entah kapan.
Dan diakhir sebuah janji itu, penulis hendak mengajak pembaca untuk berusaha mendapatkan tiara kehidupan kita dengan membangun komitmen dan konsistensi hidup kita ditengah panggilan hidup kemanusiaan kita.Semua ini lahir dari kesadaran pribadi kita.
Rintihan hati para nasbah adalah sebuah kenyataan yang mesti menjadi sebuah keprihatinan bersama termasuk pengelola LKF Mitra Tiara. Mestinya komitmen dan konsistensi pihak LKF Mitra Tiara adalah harapan dan jawaban dari para mitra dan bukan janji.Untuk itu diakhir sebuah janji itu,para mitramu menanti kapan Mitra menggali tiara?
Andaikan Tiara itu adalah milikmu maka jadikanlah mitramu sebagai sahabat,teman sekerja,patner yang patuh mendapat upah dari pemberian mereka

Sumber : Flores Bangkit

Jumat, 11 Oktober 2013

Kebijakan Baru LKF Mitra Tiara

Terkait pengumuman ini, Direktur LKF Mitra Tiara, Nikolaus Ladi, SH, MH, Selasa (01/10/2013), kepada FBC  di ruang kerjanya Gedung LKF Mitra Tiara, menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tetap berjalan seperti sediakala.


Menurutnya, kebijakan yang ditempuh managemen LKF Mitra Tiara saat ini merupakan bagian dari ketaatan atas amanah dari UU No. 1/2013. “Memang sebagai konsekuensi atas penerapan sistem komputerisasi, maka selama 3 (bulan) kedepan oleh karena penyesuaian dan pembenahan, mengharuskan managemen sedikit lebih membatasi dalam quota . Sayangnya, hal ini kemudian diisukan berbeda,” kata Ladi
Dikatakannya, dari isu yang beredar, telah menyebabkan kepanikan terjadi di  kalangan nasabah, sehingga nasabah tiba-tiba membludak. Oleh sebab itu kami membatasi dengan mengembalikan sebagian buku tabungan nasabah karena melampaui batas,” katanya. Dia juga memastikan pelayanan di kantornya  tetap dilakukan seperti biasa.
Dari pantauan FBC, memang  aktivitas pelayanan pengambilan bunga bulanan nasabah tetap dilayani meskipun sangat padat, seperti yang terlihat pada ruang tunggu LKF Mitra Tiara.
Masih menurut Ladi, penerapan pajak atas bunga bulanan nasabah merupakan hasil inspeksi dan sosialisasi Kantor Pajak Larantuka dan Maumere, yang baru-baru ini mengunjungi lembaga keuangan yang dipimpinnya. “Jadi penerapan pajak tersebut bukan merupakan hasil keputusan sepihak dari managemen LKF Mitra Tiara. Dan disetor kepada negara,” tegasnya
Secara terpisah, Bastian Poe, SE, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Larantuka, di ruang kerjanya, membenarkan penjelasan Direktur LKF Mitra Tiara itu. Menurutnya, pada tanggal 11 September 2013, bersama dengan  Bambang Sugiarto, Kepala Seksi Pelayanan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maumere, mengunjungi LKF Mitra Tiara.


 “Sebagai tugas pelayanan, kami meminta kepada Direktur LKF Mitra Tiara agar melaksanakan aturan UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh),” ungkap Poe.
Masih menurut Poe, PPh yang dikenakan kepada nasabah LKF Mitra Tiara adalah jenis PPh Final Pasal 4 ayat 2. Bahwa tiap lembaga keuangan yang memberikan bunga kepada si penerima penghasilan, dikenakan PPh FinalPasal 4 ayat 2. Caranya adalah dengan pemotongan langsung atau pungut yang dilakukan oleh lembaga pemberi penghasilan atau lembaga keuangan. Dan berkewajiban menyetor kepada kas negara sebagai penerimaan pajak dengan menggunakan surat setor dan melaporkannya kepada Kantor Pajak.
Sebelumnya, Senin malam (30/09/2013), melalui pesan singkat, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop dan UKM) Flores Timur, Frederik S. Bili, kepada FBC  menjelaskan bahwa dinas yang dipimpinnya tidak membina LKF sehingga terkait internal dan eksternal LKF  tidak ada data di Diskop dan UKM,kecuali sudah terdaftar di OJK (Otorisasi Jasa Keuangan) maka setelah beroperasi selama 2 tahun, bisa diarahkan menjadi PT atau Koperasi Berbadan Hukum.
Menurut informasi yang berhasil diperoleh FBC, saat ini di Flores Timur telah terbentuk lembaga SATGAS Waspada OJK yang berkedudukan di Kantor DISKOP dan UKM Flores Timur. Lembaga ini diketuai oleh Kepala Bagian Fasilitasi Pembiayaan dan Simpan Pinjam, Silvester Kopong, dengan anggota 6 (enam) orang. (Kico)
Sumber : http://www.floresbangkit.com/2013/10/nikolaus-ladi-lkf-mitra-tiara-tetap-berjalan-seperti-sediakala/

Kamis, 23 Mei 2013

UU NO 17 THN 2012 TTG PERKOPERASIAN

Senin, 29 April 2013

Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia

Ada bermacam-macam bentuk koperasi. Pengelompokan jenis koperasi bisa dilakukan berdasarkan jenis usaha dan keanggotaan koperasi.

1.      Macam-macam koperasi berdasarkan jenis usaha.
Dilihat dari jenis usahanya, koperasi dapat dibedakan menjadi tiga, yakni koperasi konsumsi, koperasi kredit, dan koperasi produksi.

a.      Koperasi Konsumsi.
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok para anggota. Contoh kebutuhan pokok yang disediakan adalah beras, gula, kopi, tepung, dan sebagainya. Barang-barang yang disediakan harganya lebih murah dibandingkan dengan toko-toko lainnya.

b.      Koperasi Kredit.
Koperasi kredit disebut juga koperasi simpan pinjam. Anggota koperasi mengumpulkan modal bersama. Modal yang terkumpul dipinjamkan kepada anggota. Koperasi simpan pinjam membantu para anggota untuk memperoleh kredit atau pinjaman uang. Caranya dengan anggota mengajukan permohonan pinjaman ke koperasi.

Adapun keuntungan meminjam modal ke koperasi, antara lain sebagai berikut.
1)      Bunga uang pinjaman sangatlah ringan.
2)      Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur.
3)      Bunga pinjaman akan dinikmati bersama dalam bentuk pembagian hasil usaha.

c.      Koperasi Produksi.
Koperasi produksi membantu usaha anggota koperasi. Bisa juga koperasilah yang melakukan suatu jenis usaha bersama-sama. Ada bermacam-macam koperasi produksi. Misalnya koperasi produksi para petani, koperasi produksi peternak sapi, koperasi produksi pengrajin, dan sebagainya.
Koperasi produksi membantu anggota menghadapi kesulitan-kesulitan dalam berusaha. Misalnya koperasi membantu menyediakan bahan baku untuk kerajinan, menyediakan bibit dan pupuk untuk petani, dan lain-lain. Selain itu, anggota koperasi mencari jalan keluar dari permasalah secara bersama-sama.
Koperasi produksi juga menampung hasil usaha para anggotanya. Dengan demikian, anggota tidak mengalami kesulitan menjual hasil usahanya. Anggota koperasi produksi dalam bidang pertanian dapat menjual hasil bumi padi, jagung, kacang, kedelai, dan lai-lainnya ke koperasi. Demikian juga para peternak dan pengrajin.

2.      Macam-macam koperasi berdasarkan keanggotaan

Dilihat dari keanggotannya dikenal beberapa bentuk koperasi, antara lain koperasi petani, koperasi pensiunan, koperasi pegawai negeri, koperasi sekolah, dan Koperasi Unit Desa.

a.      Koperasi Pertanian.
Koperasi ini beranggotakan para petani, buruh tani, dan orang orang yang terlibat dalam usaha pertanian. Koperasi pertanian melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pertanian, misalnya penyuluhan pertanian, pengadaan bibit unggul, penyediaan pupuk, obat-obatan dan lain-lainnya.

b.      Koperasi Pensiunan.
Berbeda dengan Koperasi pertanian yang beranggotakan para petani, anggota Koperasi pensiunan berisikan para pensiunan pegawai negeri. Koperasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pensiunan dan menyediakan kebutuhan para pensiunan.

c.      Koperasi Pegawai Negeri.
Berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Koperasi ini didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.

d.      Koperasi Sekolah.
Koperasi ini beranggotakan para warga satu sekolah. Koperasi sekolah menyediakan kebutuhan warga sekolah, misalnya buku tulis, pena, penggaris, pensil, dan masih banyak yang lainnya. Koperasi sekolah diusahakan dan diurus oleh siswa. Di samping menyediakan kebutuhan sekolah, koperasi sekolah juga merupakan tempat untuk latihan berorganisasi, latihan bekerja sama, latihan bertanggung jawab, dan latihan mengenal lingkungan.

e.      Koperasi Unit Desa.
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaaan. KUD melakukan kegiatan usaha di dalam bidang ekonomi. Beberapa usaha KUD, misalnya :
-          Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, obat-obatan, alat-alat pertanian, dan lain-lain.
-          Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petuga penyuluh lapangan kepada para petani.
Di tingkat kabupaten dan provinsi terdapat Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) yang bertugas memberikan bimbingan kepada KUD-KUD. Di tingkat pusat terdapat Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) yang bertugas memberikan bimbingan kepada PUSKUD di seluruh Indonesia.

Sumber : Eryanahilmawan

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More